Kebijakan privasi menjelaskan kebijakan kami atas segala informasi/data pribadi yang Pengguna berikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Informasi Pusat melalui situs website eppid.komisiinformasi.go.id. Harap memperhatikan ketentuan di bawah ini secara saksama untuk memahami bagaimana perlakuan terhadap data pribadi tersebut. Pemberitahuan ini berlaku untuk data pribadi yang kami miliki atau di bawah kendali kami, termasuk data pribadi yang dimiliki institusi yang kami libatkan untuk mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan atau memproses data pribadi untuk tujuan kami.
Dengan mengakses dan menggunakan layanan PPID Komisi Informasi Pusat (situs web komisiinformasi.go.id), Pengguna dianggap telah membaca, memahami dan memberikan persetujuannya terhadap pengumpulan dan penggunaan data pribadi Pengguna sebagaimana dijelaskan di bawah ini.
Apabila Pengguna tidak menyetujui terhadap salah satu, sebagian, atau seluruh isi yang tertuang dalam Kebijakan Privasi ini, maka Pengguna diperkenankan untuk tidak menggunakan layanan dalam perangkat elektronik dan/atau tidak mengakses layanan dan/atau tidak menggunakan website eppid.komisiinformasi.go.id. PPID Komisi Informasi Pusat dilepaskan dari seluruh tanggung jawab dari seluruh kerugian yang Pengguna terima sehubungan keputusan untuk tidak menggunakan Layanan ini.
1. Data Pribadi
Data Pribadi merupakan data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.
Dalam memberikan layanan informasi publik, PPID Komisi Informasi Pusat mengumpulkan informasi/data berupa nama, alamat, nomor telepon, email, scan file identitas dan lainnya dari Pengguna sebagai data dasar dalam memverifikasi identitas pemohon informasi publik.
2. Pengumpulan, Penggunaan, dan Pengungkapan Data Pribadi
Informasi/data pribadi dikumpulkan dan digunakan dari Pengguna sewaktu Pengguna menggunakan layanan PPID Komisi Informasi Pusat melalui situs web e-PPID Komisi Informasi Pusat pada perangkat pengguna. Pengungkapan data pribadi dilakukan apabila kami memberikan layanan yang diminta oleh pengguna, mematuhi hukum dalam rangka membantu penegakan hukum dan penyelidikan.
3. Keamanan Kerahasiaan Informasi/Data Pribadi Pengguna
- Pengguna harus menyadari, bahwa tidak ada metode transmisi melalui Internet atau metode penyimpanan elektronik yang sepenuhnya aman. PPID Komisi Informasi Pusat selalu berusaha melindungi informasi/data pribadi yang diberikan oleh Pengguna dengan meningkatkan langkah-langkah keamanan informasi kami berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Untuk melindungi data pribadi Anda dari akses tidak sah, pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, penyalinan, modifikasi, pembuangan atau risiko serupa, kami telah memperkenalkan tindakan administratif, fisik dan teknis yang tepat seperti perlindungan antivirus terbaru, enkripsi, penggunaan filter privasi, dan mengungkapkan data pribadi baik secara internal maupun kepada penyedia dan agen layanan pihak ketiga resmi kami hanya atas dasar kebutuhan untuk mengetahui.
4. Rentensi Data Pribadi
Kami dapat menyimpan data pribadi Pengguna selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulannya, atau sebagaimana diharuskan atau diizinkan oleh undang-undang yang berlaku.
Kami akan berhenti menyimpan data pribadi pengguna, atau menghapus segera setelah menganggap bahwa penyimpanan tersebut tidak lagi memenuhi tujuan pengumpulan data pribadi, dan tidak ada lagi diperlukan untuk keperluan hukum atau layanan.
5. Pejabat Perlindungan Data Pribadi (Data Protection Officer)
Anda dapat menghubungi Pejabat Perlindungan Data (Data Protection Officer / DPO) kami jika Anda memiliki pertanyaan atau umpan balik mengenai kebijakan dan prosedur perlindungan data pribadi kami, atau jika Anda ingin mengajukan permintaan, dengan cara berikut:
Email: ppid@komisiinformasi.go.id
Dengan melampirkan subjek surat elektronik: Data Pribadi
6. Pembaruan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. PPID Komisi Informasi Pusat menyarankan agar Pengguna membaca secara saksama dan memeriksa halaman Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apa pun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan PPID Komisi Informasi Pusat, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi ini.